Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Senin 02 Dec 2024 11:54 WIB | 362
Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri tangkap pelaku UU ITE (Foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Rian Hidayat, pemuda pengangguran asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang merupakan pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah akhirnya diamankan dan telah dibawa ke Mapolda Kepri pada Jumat (29/11/2024).
Pelaku yang diamankan di rumahnya di Banten dibawa ke Batam dengan menumpang pesawat maskapai penerbangan City Link.
Dengan pengawalan ketat dipimpin Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokma Uliate Sitompul, pelaku dengan tangan terborgol langsung dibawa ke Polda Kepri untuk jalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dihubungi menyebutkan, pelaku yang baru saja tiba akan langsung menjalani pemeriksaan penyidik dan akan kita rilis nantinya.
"Pelaku kita mintai keterangannya terlebih dahulu, setelah semuanya lengkap nantinya akan kita sampaikan ke publik," kata Putu (Egi)
Redaktur: ZB