Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 09 Nov 2024 11:13 WIB | 321
Proses peresmian Kantor Sekretariat Perkumpulan Tionghoa Urung Batam (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam – Kantor Sekretariat Perkumpulan Tionghoa Urung Batam yang berlokasi di Pertokoan Baloi Point Blok B2 Nomor 21 - 22 Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam telah sukses diresmikan, Jum'at (8/11/2024) siang.
Prosesi peresmian kantor sekretariat ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Urung Batam Periode 2024-2029, Sujatno bersama-sama dengan Dewan Pendiri Perkumpulan Tionghoa Urung Batam.
Dalam kegiatan itu, turut dimeriahkan dengan atraksi kesenian tradisional asal Tiongkok yakni Barongsai turut serta menambah kemeriahan acara pembukaan Kantor Sekretariat Perkumpulan Tionghoa Urung Batam.
Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Urung Batam, Sujatno mengatakan, alasan utama dibentuknya perkumpulan ini adalah untuk mempersatukan seluruh masyarakat tionghoa yang ada di kota Batam yang berasal dari Urung, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
"Kantor Sekretariat Perkumpulan Tionghoa Urung Batam ini diharapkan bisa menjadi wadah tempat berkumpulnya para perantau asal Urung di kota Batam," ungkap Sujatno disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya ada sekitar ribuan masyarakat asal Urung yang tinggal dan berdomisili di kota Batam.
Kemudian, dari jumlah tersebut diatas, pihaknya baru mulai melakukan pendataan sebanyak 300 sampai 400 an kepala keluarga. Dan, sisanya menjadi tugas dari para pengurus yang akan dilakukan pelantikan pada, Sabtu (9/11/2024) malam.
"Padahal pengurusnya baru saja terbentuk. Namun, kami sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 300 sampai dengan 400 warga. Ini merupakan awal yang baik untuk kami," sebutnya.
Masih menurut Sujatno menambahkan, Perkumpulan Tionghoa Urung Batam nantinya akan memfokuskan kepada kegiatan - kegiatan sosial kemasyarakatan seperti, bakti sosial dan pemberian bantuan sembako.
Apalagi lanjutnya, saat ini kita berada di tengah - tengah masa pemilihan kepala daerah. Pihaknya dengan tegas mengatakan tidak berkecimpung dalam urusan politik.
"Kami hadir hanya fokus kepada kegiatan - kegiatan sosial kemasyarakatan saja. Bukan yang lain," tegasnya.
Di lokasi yang sama Sekjen Perkumpulan Tionghoa Urung Batam, Tjiu An atau yang akrab disapa Ansia menambahkan, sejatinya perkumpulan didirikan dengan berbasis anggota dalam undang-undang keormasan. Lalu, lain halnya dengan yayasan. Yayasan itu didirikan tanpa berbasis anggota.
"Jadi, perkumpulan itu berbeda dengan yayasan. Dan, tidak boleh disamakan," .ucap Ansia.
Maka dari itu, untuk memantapkan bahwa perkumpulan itu berbasis anggota, secepatnya pihaknya akan menghadirkan Ketua Bidang Organisasi.