Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Kampung Aceh, 88 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Egi | Kamis 07 Nov 2024 23:06 WIB | 253

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Narkotika


Ditnarkoba Polda Kepri dan tim gabungan angkat barang bukti hasil razia (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Disinyalir jadi sarang peredaran narkoba, Polda Kepri bersama tim gabungan merazia Kampung Aceh, Simpang Dam Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/11/2024) siang.


Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan puluhan orang dan barang bukti berupa alat isap narkotika jenis sabu sabu serta senjata tajam.


Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, satu persatu rumah yang berada di Simpang Dam, Kampung Aceh digeledah oleh petugas gabungan dari Polda Kepri, Brimob Polda Kepri dan TNI. 


"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 92 orang yang terjaring dalam razia," kata Anggoro.


Lanjutnya, setelah diamankan dan dilakukan tes urine, sebanyak 88 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba yang terdiri dari 22 perempuan dan 66 laki laki.


"Dari hasil operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, timbangan, dan beberapa plastik bekas sabu," ungkapnya.


Ditnarkoba Polda Kepri mengungkapkan, razia ini merupakan kegiatan program Asta Cita Presiden RI, dimana kita melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota Batam.


"Kita secara bersama-sama akan memberantas tindak pidana narkoba yang dapat merusak anak bangsa," imbuhnya.


Guna penyidikan, sebanyak 92 orang yang diamankan dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kampung Aceh atau Kampung Simpang Dam dikenal sebagai kampung narkoba di Batam. Dimana kampung ini telah beberapakali digerebek petugas gabungan, (Egi)


Redaktur: ZB




Share on Social Media