Batam

Budi Mardianto Dilantik Waka II DPRD Kota Batam

Juliadi | Rabu 16 Oct 2024 21:48 WIB | 611

DPRD
Kejari Batam/Kejati/PN
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan


Waka II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto diambil sumpahnya, Rabu (16/10/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Budi Mardianto dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) resmi dilantik sebagai Sebagai Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa jabatan 2024-2029, bertempat di gedung Serba guna DPRD Kota Batam, Rabu (16/10/2024). 


Pelantikan ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Mashuri Effendie dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.


Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin mengatakan, penetapan Budi Mardianto sebagai Wakil Ketua II Dewan sesuai mekanisme yang berlaku dimana posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDI-P sebagai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. 


“PDIP melalui mekanisme yang ada telah menetapkan Budi Mardianto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029,” pungkas Kamaluddin. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media