Batam
Juliadi | Kamis 10 Oct 2024 16:09 WIB | 208
Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (H) Sigit Sutadi, Kamis (10/10/2024). Foto : Dispen Lantamal IV
Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum serta mencegah timbulnya pelanggaran maupun tindak pidana di lingkungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dari Dinas hukum (Diskum) Lantamal IV yang berlangsung di Aula Mako Lantamal IV Batam, Kamis (10/10/2024).
Dalam penyuluhan hukum tersebut Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (H) Sigit Sutadi, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Hukum Pidana dan Hukum Disiplin militer.
Selanjutnya pemberian materi mengenai hukum pidana disampaikan oleh Paur Luhkum Diskum Lantamal IV Letda Laut (T) Muhammad Buchori, S.H, diantaranya mengupas ancaman pidana terhadap prajurit yang melakukan backingan, perkelahian/penganiayaan, tindak kejahatan asusila, kekerasan dalam rumah tangga, tata cara permintaan bantuan hukum, serta memberikan konsultasi hukum kepada prajurit.
Selain itu, juga diberikan penyuluhan hukum yang berisi ragam materi tentang hukum disiplin militer yang dibawakan oleh Paur TU Diskum Letda Laut (H/W) Salma Kemala, S.H, diantaranya pentingnya menegakkan disiplin keprajuritan dalam kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan Mako Lantamal IV.
Selanjutnya, kegiatan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi ini dimanfaatkan oleh Peserta Penyuluhan untuk bertanya secara langsung dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Kadiskum Lantamal IV. (*)
Redaktur : ZB