Batam
Juliadi | Kamis 12 Sep 2024 17:49 WIB | 346
Calon Ketua DPRD Kota Batam definitif, Muhammad Kamaluddin, Kamis (12/9/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Batam menetapkan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.
Ketiga nama tersebut yang diusulkan menjadi pimpinan Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD, Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.
"Wakil ketua II dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan," ungkap Ketua DPRD Kota Batam sementara, Asnawati Atiq, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (12/9/2024).
Lanjut karanya, penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.
Lebih lanjut Asnawati menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.
Lanjut katanya, berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang.
"Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak," ujarnya.
Asnawati menambahkan, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat.
"Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB