Batam, Politik
Juliadi | Rabu 28 Aug 2024 00:11 WIB | 607
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi bersama stafnya, Selasa (27/8/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Pasangan calon Walikota (Cawako) Batam dan Calon wakil Walikota (Cawawako), Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra (ASLI) resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Selasa (27/8/2024) pukul 15.00 WIB.
Amsakar Achmad merupakan Wakil Walikota Batam.
Saat konferensi pers, Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, Amsakar Achmad tidak perlu mundur sebagai Wakil Walikota jika ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam.
Lanjut katanya, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 atas perubahan PKPU Nomor 8 tahun 2024 dalam aturan itu dijelaskan, bahwa Bacalon kepala daerah baik itu wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon bersedia mengundurkan diri.
"Kecuali yang bersangkutan mencalonkan di daerah sendiri," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB