Batam, News, Kepri
Egi | Senin 15 Jul 2024 13:47 WIB | 494
Foto bersama pemenang Adhyaksa Kepri Cup Futsal 2024 (foto:ist)
Matakepri.com Batam - Sekolah Menengah Atas Negeri 25 Batam berhasil meraih Juara dalam memperebutkan piala Adhyaksa Kepri Cup Futsal 2024.
Dengan keluarnya SMA N 25 sebagai juara, kegiatan Adhyaksa Kepri Cup Futsal 2024 yang dilaksanakan selama 3 hari di Sport Hall Temenggung Abdul Djamal, resmi ditutup pada Minggu (14/07/2024) malam.
Dalam babak Final, SMA N 25 berhasil mengalahkan SMK N 3 Kota Batam ini dengan skor akhir 3:2.
Turnamen Futsal antara pelajar SMA Sederajat dengan tagline Stop Judi Online, disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi serta Kadispora Batam, Zulkarnaen dan sejumlah tamu VIP lainnya.
Kajati Kepri, Teguh Subroto kepada media mengatakan bahwa sukses pelaksanaan turnamen futsal antar SMA sederajat di Batam diyakini kampanye agar tidak melakukan judi online dimulai bisa dimulai dari pelajar SMA sederajat.
Dijelaskan bahwa Anti Judi Online menjadi tema utama, lanjut Kajati, karena maraknya pemberitaan tentang judi online, serta sudah menjadi instruksi dari Presiden yang diteruskan ke Jaksa Agung untuk melarang judi online dalam bentuk apapun.
"Instruksi pak presiden yang diteruskan ke Jaksa Agung agar melarang judi online dalam bentuk apapun," tegasnya.
Terakhir disampaikan bahwa dalam rangkaian Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ada serangkaian acara lagi, diantaranya Baksos donor darah, pengobatan gratis dan lainnya, dan futsal dan tenis lapangan menjadi rangkaian kegiatan awal.
Sementara itu, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH mengatakan bahwa melalui Turnamen Futsal ia mengajak semua masyarakat menghentikan segala bentuk judi online dengan melakukan olahraga.
Khusus kepada pelajar, melalui turnamen futsal pihaknya ia mengantisipasi, mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak pernah terlibat judi dalam bentuk apapun.
"Walaupun dalam penanganan perkara belum ada pelajar terlibat judi online, tapi kita mengantisipasi, mengedukasi dan memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi untuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapun," kata Kajari Batam.
Dalam turnamen tiga hari tersebut, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 tampil sebagai juara 2, kemudian disusul oleh SMAN 5 Kota Batam dan SMKN I sebagai juara 3 bersama. Dan para pemenang mendapatkan tropi dan medali, serta uang pembinaan bernilai puluhan juta serta mendapatkan sepatu dari panitia, (Egi)
Redaktur: ZB