Batam, News, Kepri

Polisi Periksa Semua Mantan Anggota DPRD Batam Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Egi | Kamis 16 Mar 2023 18:28 WIB | 486

DPRD
Polres/Ta dan Polsek


Gedung DPRD Batam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Anggota DPRD Kota Batam pada masa 2016 lalu saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri. Dari laporan itu diketahui, mantan anggota dewan mengambil keuntungan pribadi dari perjalanan dinas fiktif.


"Awalnya dari BPK lokal. Kemudian kita (Satreskrim) tindak lanjuti," ujar Budi di Mapolresta Barelang pada Kamis (16/3/2023) sore. 


Budi menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya memeriksa dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam tahun 2016. 


"Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan). Dari pemeriksaan juga dijetahui ada 6 orang yang sudah meninggal," tuturnya.


Namun Budi belum bisa membeberkan kerugian negara akibat perjalanan dinas fiktif tersebut. Ia mengaku masih menunggu laporan penghitungan dari BPK RI.


"Berapa kerugiannya belum bisa kita sampaikan. Karena masih tahap penghitungan dari BPK," ungkapnya. 


Disinggung modus yang dilakukan dalam perjalanan dinas fiktif ini, Budi mengaku akan menyampaikannya setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka.


"Akan kita sampaikan detailnya nanti setelah pemeriksaan selesai. Apakah memakai joki, memalsukan tiket pesawat atau hotel," pungkasnya, (egi) 


Redaktur: ZB 



Share on Social Media