Batam, News, Hukum & Kriminal

Butuh Uang Untuk Mabuk, 2 Pria di Batam Rampas Handphone IPhone 11 Pro Max

Egi | Kamis 16 Mar 2023 14:43 WIB | 428

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


2 pelaku perampasan handphone digiring oleh Polisi, Kamis (16/3/2023) foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang tangkap 2 orang pelaku pencurian disertai dengan pengancaman di depan pintu masuk Paradise Bay Golf Marina Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang pada Kamis (23/2/2023). 


Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, kejadiannya berawal saat korban hendak pergi keluar rumah pada tengah malam untuk pergi kerumah temannya. 


"Saat akan sampai di dekat rumah temannya, korban dipepet oleh kedua tersangka yang berinisial MS dan A," kata Tamba pada Kamis (16/3/2023) siang di Mapolsek Sekupang. 


Lanjutnya, saat itu tersangka langsung turun dari motornya dan langsung menuduh korban sebagai orang yang telah meneriaki adiknya sampai pijak-pijak badannya. 


"Tuduhan tersangka itu merupakan modusnya untuk melakukan pemerasan terhadap korban. Setelah itu tersangka meminta uang Rp 20 ribu dan melihat korban pegang handphone IPhone 11 Pro Max, tersangka meminta handphone itu juga," bebernya. 


"Kalau tak kasih kamu mati," ancam tersangka kepada korban. 


Dari pengakuan tersangka, uang yang dirampas tersebut digunakan untuk tambahan membeli minuman keras. 


"Saat itu lagi keadaan mabuk, jadi uang tersebut digunakan untuk beli miras. Untuk handphone masih belum dijual," kata salah satu dari tersangka, (Egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media