Batam, News, Kepri

Batam Masih Menjadi Tempat Favorit Pengiriman PMI Ilegal, Dalam Sepekan Polisi Ungkap 6 Kasus

Egi | Jumat 10 Mar 2023 17:30 WIB | 564

Bandara/Pelabuhan
PMI Ilegal


Terlihat sejumlah orang di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam yang akan memasuki pintu keberangkatan pada Bulan J


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam sepekan ini, pihak kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang berhasil menggagalkan aksi pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang akan dipekerjakan di negara Malaysia. 


Kasus pengiriman calon PMI ilegal akhir-akhir ini berhasil di ungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang maupun Polsek-polsek wilayah hukum Polresta Barelang. 


Untuk jalur pengiriman yang sering dilalui oleh calon PMI ilegal tersebut yaitu melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. 


Namun, ada juga yang nekat melakukan penyebrangan ke negara Malaysia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, kalau kedua pelabuhan Internasional tersebut menolak keberangkatan calon PMI ilegal. 


Tentunya akan beresiko melakukan penyebrangan melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus, seperti adanya korban jiwa. 


Baru-baru ini Jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI yang akan dipekerjakan ke Malaysia, bahkan korbannya anak-anak yang masih dibawah umur. 


Selanjutnya, KKP juga menangkap pelaku PMI ilegal yang berasal dari daerah Lombok, berprofesi sebagai Kepada Dusun daerah tersebut. 


Pada Kamis (2/3/2023) Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahuddin juga menyampaikan, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang bernama Syahrial Ramadhan (39) dan Budi Sanjaya (31) karena akan mengirimkan calon PMI ke negara Malaysia. 


Keesokan harinya, pada Jum'at (3/3/2023) Polsek Belakang Padang juga menyampaikan, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang melakukan pengiriman calon PMI ilegal. 


Kedua orang pelaku berhasil diamankan berinisial A (34) dan P (25) yang ditangkap di Pasar Belakang Padang. Sedangkan yang menjadi otak dari tindak pidana ini adalah F (DPO) yang merupakan abang kandung dari pelaku yang sudah berhasil ditangkap.


Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, menjelaskan pada Kamis (2/3/2023) opsnal Polsek Belakang Padang mendapat informasi dari masyarakat terdapat beberapa orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia.


"Setelah dilakukan penyidikan, tim melihat ada 5 orang yang akan berjalan ke Pelabuhan Petugas. 4 dari 5 orang laki-laki tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia dan 1 orang yang mengurusi keberangkatannya," kata Tobing. 


Pada Selasa (7/3/2023), Satreskrim Polresta Barelang juga melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia yang berinisial MH (46). 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi bahwa ada 4 orang calon PMI yang baru tiba di Batam dan ditempatkan di Apartement Sky Garden. Calon PMI tersebut datang dari Ambon akan di berangkatkan ke Malaysia secara illegal.


"Kemudian dilakukan penyelidikan, tim menemukan 4 orang calon PMI yang akan di berangkatkan secara ilegal ke Malaysia dengan seorang pengurus yakni Pelaku MH," kata Budi. 


Tidak sampai disitu, pada Rabu (8/3/2023) Polsek Bengkong juga melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial NK (44). 


"Menurut pengakuan tersangka, ia sudah 3 bulan melakukan pengiriman calon PMI ke Malaysia dan Singapura. Pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji $50 (dollar) Singapura perhari dan saat ini juga dilakukan pencarian terhadap diduga tersangka lainnya bernama Wita (DPO)," kata Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media