Batam, Kesehatan

RS Bhayangkara Batam Raih Akreditasi Tingkat Paripurna dari LAFKI

Juliadi | Senin 06 Feb 2023 08:37 WIB | 618

Polda Kepri
TNI/Polri
RSUD/Rumah Sakit/Puskesmas


Karumkit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani bersama tim LAFKI, Minggu (5/2/2023). Foto: Bidhumas Polda Kep


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam rangka survei akreditasi Rumah Sakit (RS) yang dilaksanakan pada Kamis-Jumat (26-27/1/2023) lalu oleh lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), RS Bhayangkara Batam meraih Akreditasi tingkat paripurna bintang lima .


Kepada awak media, Minggu (5/2/2023) Kepala RS Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani mengatakan, RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu RS milik Polri di Polda Kepri yang terletak di Jalan Dang Merdu KM 2 Batu Besar Nongsa Kota Batam.


“RS Bhayangkara merupakan salah satu RS yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan penderita Covid – 19,” ungkap dr. Novita.


Lanjut dikatakannya, RS Bhayangkara Batam terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat. 


Ia menjelaskan bahwa, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, yang dimaksud dengan Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga penyelenggara independen Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara Iangular. 


“Seluruh layanan Rumah Sakit di Indonesia melakukan akreditasi untuk melihat kualitas dari Rumah Sakit tersebut yang mana penilaian tersebut dilakukan 4 tahun sekali,” jelasnya. 


Dikatakannya juga, Akreditasi suatu Rumah Sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan hasil dari Akreditasi tersebut adalah pertama tidak lulus akreditasi, kedua akreditasi tingkat dasar bintang dua, ketiga akreditasi tingkat madya bintang tiga, keempat akreditasi tingkat utama bintang empat dan yang terakhir akreditasi tingkat paripurna bintang lima.


“Sejak tahun 2019, Rumah Sakit Bhayangkara Batam terlah mendapatkan akreditasi madya bintang tiga dan dalam penilaian akreditasi, Rumah Sakit Bhayangkara Batam menggunakan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI),” ungkapnya.


Menurutnya, hasil kegiatan survei akreditasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan paripurna bintang lima yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS selaku Ketua Umum LAFKI.


“Semua berkat kerja keras seluruh staf Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari Arahan dan bimbingan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media