Batam

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada Polresta Barelang

Juliadi | Senin 30 Jan 2023 19:46 WIB | 703

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
Ombudsman RI


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH, Senin (30/1/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Polda Kepri menerima Penghargaan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 yang diterima oleh Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi (AKP ) Asril bertempat di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2022).


Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur kepri, H. Ansar Ahmad, SE., MM;Tim Ombusman RI; Tim Ombusman RI Provinsi Kepri; ketua DPRD Provinsi Kepri; ketua DPRD Kabupaten dan Kota, para pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan pimpinan Resort Jajaran Polda Kepri, Para Pejabat Bea Cukai Kepri, Kantor Imigrasi Kepri, Dinkes Kepri, Seluruh Kantor Pelayanan Masyarakat.


Penganugrahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Polres Jajaran diberikan kepada Polresta Barelang dengan nilai tertinggi yakni 90,31, kemudian Polres Karimun dengan nilai 88,71, Polres Lingga dengan nilai 87,43, Polres Kep. Anambas dengan nilai 82,74 , Polresta Tanjung Pinang 79,34, Polres Natuna dengan nilai 78,9.


Penilaian ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.


Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang hanya melihat komponen standar pelayanan publik, pada tahun 2022 sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan.Penilaian diperluas pada pengukuran pemenuhan kebutuhan, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.


Pada tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia penilaian dilakukan di Polres se Provinsi Kepri dimana dua Polres yaitu Polresta Barelang dan Polres Karimun masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini Nilai Tetinggi dengan skor perolehan 90,31 untuk Polresta Barelang dan 88,71 untuk Polres Kabupaten Karimun.


Hasil penilaian Ombudsman 10 tingkat terbaik Kabupaten, Provinsi, Lembaga dan Kementerian yang sebelumnya telah di umumkan melalui Video Conference atau Daring.


Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha PatarSiadari, SE., MH kepada awak media berharap agar seluruh kepala daerah penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemda dan Pimpinan Lembaga dan Kementerian di Kepri, agar Terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan konsisten menerapkan Standar Pelayanan, selalu melakukan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM).


Lebih lanjut dikatakan, juga agar memberikan penghargaan kepada semua pelaksana pelayanan publik yang hasil penilaiannya masuk dalam kualitas Opini Tertinggi dan Tinggi. Kemudian Memberikan punishment kepada pimpinan instansi pelaksana yang menilai kualitas opini pelayanan publiknya Sedang dan Rendah.


“Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kepri,” ungkap Lagat.


Sementara itu, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH mengatakan, Polresta Barelang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat.


“Apabila ada keluhan atau saran juga dapat di sampaikan melalui curhatan kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan jajaran Polsek setiap hari Jumat dan kami bersedia menerima masukan, kritikan ataupun saran tentang pelayanan publik Polri Polresta Barelang dan jajaran,” tutup Nugroho. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media