Batam, News, Hukum & Kriminal, Politik

Tersandung Narkoba, Polisi Beberkan Penangkapan Anggota DPRD Batam di Hotel Pasifik

Egi | Kamis 26 Jan 2023 13:47 WIB | 750

DPRD
Polres/Ta dan Polsek
Narkotika


Foto anggota DPRD Batam yang tersandung kasus narkotika (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satresnarkoba Polresta Barelang beberkan kronologi penangkapan Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Batam yang tersandung kasus narkotika. 


Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, pria tersebut bernama Azhari David Yolanda (33). Pria tersebut diamankan di Hotel Pasifik Batu Amppar, Kota Batam pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB. 


"Tersangka kita amankan di kamar hotel tersebut bersama dengan seorang perempuan bernama Natasya (22) beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram," ujar Lulik pada Kamis (26/1/2023) pagi di Mapolresta Barelang. 


Lulik menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis sabu di hotel Pasifik Batu Ampar Kota Batam. 


"Kemudian personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dinformasikan," bebernya. 


Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.


"Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media