Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum DPRD Batam Ditangkap Polisi di Hotel

Egi | Kamis 26 Jan 2023 09:16 WIB | 415

DPRD
Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Narkotika


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam dikabarkan tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Bahkan oknum anggota DPRD Kota Batam itu telah diamankan polisi. 


Satres Narkoba Polresta Barelang dikabarkan menangkap Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem saat menggunakan narkoba jenis sabu. Anggota DPRD itu ditangkap bersamaan dengan seorang wanita saat berada di Hotel Pasifik, Sei Jodoh, Batam, pada Rabu (25/1/2023). 


Informasi yang diterima saat penangkapan, polisi menemukan 0,68 gram narkoba jenis shabu dalam bentuk kristal dari tangan pelaku berinisial ADY. Penangkapan dilakukan pada pagi di salah satu ruangan di Hotel Pacifik, ketika anggota DPRD itu bersama seorang wanita berinisial Nts.


Menurut sumber di Polresta Barelang, penangkapan dilakukan oleh Unit I Sub Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang. Saat ditangkap, ADY tidak melakukan perlawanan, demikian juga wanita berinisial Nts tidak melakukan perlawanan. Wanita itu disebut-sebut bekerja sebagai karyawan entertain di salah satu tempat hiburan di Batam.


Hingga berita ini dipublish, Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara belum memberikan tanggapan (***) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media