Batam, Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pencuri Handphone

Juliadi | Sabtu 21 Jan 2023 09:27 WIB | 834

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Pelaku MF (23) saat diamankan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Jumat(20/1/2023). Foto: Polsek Lubuk Baja


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku Pencuri Muhammad Fahri (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 20.45 Wib di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V Nomor 7 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.


Kapolsek Lubuk Baja,Kompol Budi Hartono, SIK., MM saat dikonfirmasi MataKepri.com, Jumat (20/1/2023) menjelaskan, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 20.45 wib Korban inisial LT (32) sedang duduk diluar sambil menghisap rokok sambil memainkan handphone.


"Saat sedang memainkan Handphone tiba-tiba datang dari arah belakang saudara MF mendekati Saudara LT dan langsung mengambil handphone saudara LT dan langsung kabur menlarikan diri (kabur) lalu saudara LT dan temannya mengejar terlapor sambal berteriak maling," Kompol Budi.


Lanjut Kompol Budi, saat korban mengejar pelaku tersebut ada sebuah motor karena mendengar teriakan korban dan pengendara motor tersebut memukul pelaku hingga terjatuh.


"Saat saudara MF jatuh berhasil diamankan oleh saudara LT dan temannya dan temannya LT langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan," jelas Kompol Budi.


"Saudara MF beserta bukti barang kemudian dilakukan introgasi mengakui telah melakukan pencurian," ucap Kompol Budi.


Kompol Budi juga mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain satu Unit Handphone Merk Pocophone, Type M4 PRO Warna Biru dengan Nomor Imei 1 : 860036067562143, Imei 2 : 860036067562150 dan satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media