Batam

Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolresta dan Kasat Polresta Barelang Dapat Penghargaan

Juliadi | Kamis 05 Jan 2023 16:23 WIB | 893

DPRD
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kamis (5/1/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM MATAKEPRI.COM BATAM -- Berhasil dalam penindakan hukum terhadap pemberantasan serta kejahatan narkoba di wilayah Kota Batam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Kamis (5/1/2023).


Selain itu juga diberikan kepada Kapolresta Barelang Penghargaan diberikan juga kepada Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK., MH.


Kepada Matakepri.com, Nuryanto mengatakan, perwakilan masyarakat Kota Batam DPRD Kota Batam memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang. 


"kami datang bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat sukses dan apresiasi kepada pak Kapolresta Barelang dan pak Kasat," ucap Pria yang akrab disapa Cak Nur.


"Alhamdulillah Polresta Barelang dan seluruh jajaran nya telah melakukan pencegahan Narkoba di Kota Batam," ungkap Cak Nur.


 Lanjut dikatakannya, dengan pengungkapan dan penegakan hukum ini masyarakat Kota Batam terselamatkan dari narkotika. 


"Tentunya kami memberi apresiasi atas keberhasilan, semoga penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang dan Semoga para pelaku kejahatan di Kota Batam ini tertangkap Semua," tutur Cak Nur.


Sementara itu, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan DPRD Kota Batam.


"Alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Ketua DPRD Kota Batam ini," ucap Kombes Nugroho.


Lanjut dikatakannya, Sat Resnarkoba Polresta Barelang dibawah pimpinan Kompol  Lulik Febyantara, SIK., MH telah banyak mengungkapkan peredaran Narkoba di Kota Batam selama tahun 2022.


"Semoga ini memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkapkan dan sudah di musnahkan di antaranya shabu 81, 5 KG, ekstasi 55.500 butir dan kokain 1,1 Kg termasuk Ganja 14Kg, dan semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan Narkotika, jadi saya mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami," ungkap Kombes Nugroho.


"Dengan jumlah yang cukup fantastis apabila Narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam," tutup Kombes Nugroho. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media