Batam, News, Kepri

Hasil Pertemuan Komisi 3 DPRD Kepri dengan PLN Batam diantaranya Akan Berikan Kompensasi

Egi | Rabu 04 Jan 2023 18:43 WIB | 715

DPRD
Politisi
DPRD Provinsi Kepri
PLN Batam


Komisi III DPRD Kepri dan PLN Batam beberkan hasil pertemuan, Rabu (4/1/2023) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- PLN Batam akan memberikan kompensasi atas dampak dari pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (1/1/2023) mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. 

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho melalui Juru Bicara Komisi, Irwansyah mengatakan, pihak PLN Batam wajib memberikan kompensasi akibat pemadaman listrik yang terjadi hampir hingga 12 jam. Menurut dia, banyak perusahaan kecil dan maupun besar yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik itu.

"Intinya mereka menyanggupi, dan mengupayakan agar hal ini tidak terjadi kembali. Karena akibat gangguan ini banyak kerugian yang timbul," kata Irwansyah usai gelar rapat dengan PLN Batam pada Rabu (4/1/2023) di Kantor Graha Kepri Batam Center Kota Batam. 

Ia mengatakan dasar pemberian kompensasi itu yakni Pergub No 22 tahun 2017 tentang tingkat mutu layanan. PLN harus mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang. 




"Besok PPNS turun untuk menghitung terkait kompensasi. Jika mengacu pada Perda dan Pergub pemotongan sistem di rekening listrik," kata dia.

Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwasyah Putra usai RDP mengatakan, akan memberikan kompensasi dengan bentuk pengurangan biaya perbulan. 

"Sekarang sedang kita hitung," kata Dirut PLN Batam. 

Terkait penyebab, matinya listrik saat ini masih misterius pihaknya juga sudah membentuk tim khusus bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan tim PPNS untuk mengetahui penyebab padamnya listrik.

"Tim konsultan sudah bekerja. Jadi diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban pasti penyebab gangguan listrik," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media