Bintan, News, Hukum & Kriminal

Kasus Narkoba hingga Pencabulan Meningkat Sepanjang 2022 di Bintan

| Senin 02 Jan 2023 07:22 WIB | 437



Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono (Foto: Ary)


MATAKEPRI.COM - BINTAN - Tindak kejahatan semakin meraja rela di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Tercatat sepanjang 2022, kasus kriminalitas maupun narkoba yang ditangani Polres Bintan mengalami kenaikan di bandingkan tahun sebelumnya.

Bedasarkan data yang dirangkum, kasus yang ditangani Polres Bintan pada 2021 sebanyak 114 kasus dengan penyelesaian perkara 105 kasus atau keberhasilannya mencapai 92 persen. Sementara di 2022 mengalami kenaikan menjadi 146 kasus namun perkara yang diselesaikan 112 kasus atau hanya 76 persen.

"Kenaikan kejahatan ini dengan segala dinamikanya. Itu terjadi karena semuanya sudah banyak beraktivitas akibat dua tahun dilanda pandemi covid-19," ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mako Polres Bintan, Kamis (29/12/2022).

Adapun kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Bintan sepanjang 2022 yaitu kejahatan konvensional sebanyak 138 kasus meliputi curat, curanmor, curas, curi biasa, tipu gelap, penggelapan dalam jabatan, penipuan, penganiayaan, serta pengeroyokan.

Kemudian pengerusakan, pembunuhan, pengancaman, kekerasan terhadap anak, penelantaran anak, sajam, perlindungan anak, perzinahan, pemerkosaan, kawin tanpa izin, KDRT, pemalsuan surat, perjudian, ITE Pornografi, penipuan online, dan TPPO.

Berikutnya kejahatan transnasional yaitu PMI Non prosedural ada 2 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 6 kasus terdiri dari korupsi, migas, dan illegal mining/tambang pasir.

"Paling tinggi di tahun ini adalah kasus pencabulan dan curanmor," sebutnya.

Selain itu kasus narkoba juga mengalami kenaikan kasus. Di tahun lalu kasus yang ditangani Satreskoba Polres Bintan sebanyak 25 kasus dengan tersangkanya 34 orang sementara di tahun ini naik 3 kasus sehingga menjadi 28 kasus. Begitu juga dengan jumlah tersangkanya naik 2 orang sehingga menjadi 36 orang.

Jumlah barang bukti narkoba yang diamankan juga naik. Untuk narkoba di 2022 jenis sabu diamankan 7,04 Kg atau naik 5 Kg lebih dibandingkan 2021 sebanyak 1,6 Kg lebih. Lalu ganja diamankan sebanyak 18 Kg sementara di tahun lalu hanya 27 gram dan Pil Ekstasi diamankan 262 butir sedangkan tahun lalu 199 butir.

"Tahun ini tidak ada narkoba jenis Happy Five yang diamankan. Kalau tahun lalu ada," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Mohd Darma Ardiyaniki mengatakan, tahun ini kasus kriminal mengalami kenaikan. Dari 30 kasus pidana yang ditanganinya, paling tinggi adalah pencabulan dan curanmor.

"Untuk pencabulan di tahun lalu itu ada 11 kasus dan sekarang ada 24 kasus. Lalu curanmor di tahun lalu ada 6 kasus sementara tahun ini ada 23 kasus," sebutnya.

Untuk kasus pencabulan ada dibeberapa wilayah. Yaitu Bintan Utara, Bintan Timur, Gunung Kijang, dan beberapa kecamatan lainnya. Sementara curanmor paling banyak di Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur .

"Kasus curanmor di tahun ini masih ada yang berproses atau belum diselesaikan perkaranya. Dari 23 kasus baru 9 kasus perkaranya diselesaikan sementara sisanya akan diungkapnya di tahun 2023 mendatang," ucapnya. NT/bn 

Redaktur: ZB




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait