Bintan, News, Pariwisata

Imbas Wisatawan Tenggelam, Gubernur Ansar Keluarkan Larangan Berenang di Pantai

| Rabu 28 Dec 2022 20:10 WIB | 487



Suasana pantai Trikora, Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)


MATAKEPRI.COM BINTAN – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan larangan berenang, diving, snorkeling di perairan pantai di Kepri. Ansar juga meminta pengelola pantai menerapkan aturan tersebut.

“Pengelola pantai jangan sungkan-sungkan menegur warga,” katanya, Selasa (27/12/2022).

Hal tersebut dilakukan imbas tenggelamnya seorang wisatawan yang berenang di Pantai Trikora 4, Kabupaten Bintan, Senin (26/12/2022). Korban ditemukan 700 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi juga sudah mengimbau wisatawan agar berhati-hati berlibur di pantai. Sebab, informasi BMKG akan terjadi potensi gelombang tinggi mencapai dua meter akhir tahun di Kepulauan Riau.

“Untuk masyarakat yang mengunjungi objek wisata pantai agar memperhatikan keselamatan karena cuaca buruk,” ujar Slamet.

Slamet juga meminta pengelola destinasi wisata untuk menjaga keselamatan wisatawan dengan cara menyediakan alat keamanan, seperti pelampung, life jacket hingga life guard.

“Selain itu perlu juga pantai membuat batas lokasi wisatawan berenang,” katanya.

Sampai saat ini BMKG memprediksi cuaca Kepulauan Riau berpotensi hujan sedang-lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang. Kondisi itu terjadi di Gunung Kijang, Teluk Sebong Kabupaten Bintan, hingga Nongsa Kota Batam dan juga diprediksi meluas ke daerah lain. (NT/tem)

Redaktur: ZB




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait