Anambas

Warga dan Babinsa Desa Landak Temukan 36 Paket Narkotika di Pantai Tunjuk

Juliadi | Sabtu 02 Jul 2022 09:49 WIB | 1051

Polres/Ta dan Polsek
AD/AL/AU
TNI/Polri
Reskrim
Narkotika


Penemuan Narkotika di Pantai Tunjuk Desa Landak, Jumat (1/7/2022)


MATAKEPRI.COM, ANAMBAS -- 36 Paket Narkotika jenis Cocain dan benzodiazepin berhasil ditemukan seorang nelayan Rusdikun (34) di di pinggir Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7/2022) kemarin sekitar pukul 06.30 WIB.


Babinsa Desa Landak bersama anggota Polsek Jemaja dan Warga Jemaja mengamankan Narkotika di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (1/7/2022)


Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna, Letnan kolonel (Letkol) Infateri (Inf) Hasbul Hasyiek Lubis melalui Pasiter Kodim 0318/Natuna Kapten Arh Agus Sungkowo menjelaskan, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB, Rusdikun sedang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk dan melihat ada sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam hanyut di pinggir Pantai Tunjuk Desa Landak.


"Setelah melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam tersebut, Bapak Rusdikun langsung memanggil Bapak Samsul Bahri (46) sebagai Ketua RT Desa Tunjuk," ungkap Kapten Arh Agus Sungkowo, Sabtu (2/7/2022) melalui rilis tertulis.


Lanjut dikatakan Pasiter, Rusdikun mengajak Samsul Bahri untuk mengangkat plastik besar berwarna hitam tersebut ke Jembatan Pantai Tunjuk dan setelah diangkat, Samsul Bahri memanggil Kadus yang kebetulan lewat dari Desa Jalan Tunjuk .


Pasiter juga mengatakan, setelah diangkat, Samsul Bahri menghubungi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Landak Komando rayon Militer (Koramil) 04/Letung Kodim 0318/Natuna Sersan dua (Serda) Yugho dan Kepala desa (Kades) Landak, Amirullah.


"Serda Yugo menghubungi Brigadir polisi satu (Briptu) Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja," ucap Pasiter.


"Dikarenakan masyarakat penasaran sebelum anggota Polsek Jemaja tiba masyarakat dan Bapak kadus membuka sedikit bungkusan plastik besar berwarna hitam dan melihat bahwa ada barang berbentuk paket," sambung Pasiter.


Pasiter menambahkan, setelah menerima Via telepon dari Serda Yugo, Briptu Chandra Fajar. Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Inspektur polisi dua (Ipda) Rudi Luis bersama Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Jemaja Timur, Brigadir Mauliyadi dan Bhabinkamtibmas Jemaja, Brigadir Niko, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Setiba di TKP Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam yang di duga Narkoba Jenis kokain tersebut ke Polsek Jemaja," pungkasnya.


"Pukul 09.30 WIB, Banit Ik Polsek Jemaja, Bripda Rocky diperintahkan oleh Kapolsek Jemaja untuk memanggil Dr. Soeherry untuk menanyakan jenis Narkoba tersebut," ujarnya.


Dikatakan Pasiter, setiba Dr. Soeherry di Polsek Jemaja, Kanit Reskrim Polsek Jemaja, di saksikan oleh Kapolsek Jemaja, Kanit Intelkam Polsek Jemaja,  Kanit Provos Jemaja membuka sedikit paket tersebut untuk dilakukan Drug Abuse Test.


Setelah di lakukan Drug Abuse Test Dr. Soeherry menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Cocain dan benzodiazepin.


Pasiter juga mengungkapkan, pukul 13.00 Wib setelah dilaksanakan penyisiran, paketan kembali di temukan sebanyak 9 paketan dan pukul 15.00 WIB ditemukan kembali 2 paket.


Pasiter menjelaskan, total jumlah paketan yang di duga Narkoba jenis Cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket dengan rincian penemuan pertama 25 Paket ditambah penemuan kedua 9 Paket dan penemuan ke tiga 2 paket.


"Diperkirakan berat per 1 paket diduga Narkoba Jenis Cocain dan benzodiazepin bekisar 1 Kg/paket.


"Sampai dengan saat ini masih kita dilaksanakan penyisiran dan pencarian," imbuh Pasiter.


"Paketan yang sudah kita temukan dan diamankan di Polsek Jemaja, hingga saay ini masih dilakukan peyelidikan lebih lanjut," tutup Kapten Arh Agus Sungkowo. (r/Adi)



Share on Social Media