Batam, News, Kepri

Polemik Penggusuran di Indah Puri, Aliansi Ormas dan LSM Kepri Minta DPRD Batam Untuk di RDP

Egi | Kamis 06 Jan 2022 11:08 WIB | 767

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
DPRD


Ormas dan LSM Kepri saat di DPRD Batam (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Para perwakilan dari Aliansi Lsm, Ormas dan OKP Kepri mendatangi gedung Dprd Kota Batam, untuk melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka meminta aggota Dprd untuk segera memanggil pihak terkait dalam menyelsaiakan permaslahan yang terjadi di Indah Puri. 


Aliansi tersebut meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan pengembang. Menurut mereka, pihak pengelola menggusur secara semena-mena. 


Ketua umum DPP Solidaritas Tempatan (Soltan), Yanto menuturkan, hari ini pihaknya melayangkan surat untuk menggelar RDP dengan pihak terkait. 


“Hari ini kita memasukkan surat ke DPRD kota Batam. Untuk meminta Dprd kota Batam memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, atas kejadian itu masyarakat yang sudah habis Uwto nya menjadi korban,” ungkapnya. 


Lanjut Yanto, padahal didalam akte jual beli (AJB) serta surat-surat milik warga tidak tertera aturan yang menyebutkan, ketika habisnya masa UWTO selama 30 tahun maka tempat tersebut akan di robohkan. 


“UWTO Apartemen Indah Puri sudah habis terhitung dari 07 September 1988 hingga 07 September 2018. Namun, di dalam perjanjian Akta Jual Beli tidak ada tertera jika masa UWTO telah habis maka bangunan akan dirobohkan. Sementara itu, jika, salah satu penghuni apartemen, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak pengelola pada 10 Oktober 2019, salah satu poinya adalah penghuni diwajibkan membayar Rp 12 juta per meter, dan pihak pengelola tidak merinci berapa biaya UWTO dan berapa biaya renovasi. Penghuni Apartemen Indah Puri siap membayar UWTO sesuai dengan harga normal dari BP Batam. Angka Rp 12 juta itu tak jelas rinciannya dan itu juga sangat memberatkan," bebernya.


Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Kepri, Firdaus memaparkan, ada sekitar 15 okp yang bergabung. Kami hanya meminta kepada pemerintah untuk dapat menghadirkan seluruh pihak terkait. 


“Kami berharap dalam RDP nanti, DPRD Batam bisa menghadirkan semua pihak, termasuk Pemko Batam dan BP Batam," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media