Batam, News, Politik, Kepri

Gelar Musda di Bintan, Banjar Ahmad Sebut Diduga Dwi Endang Socowati Persiapkan Politik 2024

Egi | Selasa 04 Jan 2022 09:43 WIB | 1262

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas


Logo KNPI (foto:istimewa static.republika.co.id )


MATAKEPRI.COM BATAM -- Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepri yang digelar di Sanggar Seni Sang Nila Utama, Kabupaten Bintan, pada Selasa (28/12/2021) lalu merupakan kegiatan yang tidak sah.


Ketua KNPI Kepri Banjar Ahmad menyebut Musda tersebut merupakan kegiatan ilegal dan cacat hukum, karena kegiatan musda yang dilakukan oleh pihak Haris Pertama dilakukan secara diam-diam di Kabupaten Bintan.


"Dalam kegiatan musda yang dilaksanakan diam-diam tersebut terpilih Endang Dwi Socowati sebagai ketua DPD KNPI Kepri secara aklamasi," ujar Banjar pada Senin (3/1/2022) sore dibilangan Batam Center.


Lanjutnya, kita kemaren ini sudah menolak musda tersebut agar dibatalkan dan pihak kepolisian juga meminta agar musda tersebut juga dibatalkan untuk menjaga kondusifitas pemuda di Batam.


"Tetapi mengapa mereka masih memaksakan kehendaknya agar musda tetap terlaksana dan bahkan dilaksanakan secara diam-diam yang awalnya di Batam dipindahkan ke Bintan," bebernya.


Lanjut Banjar, kenapa musda ini dilakukan secara cepat tanpa menunggu dilaksanakannya Kongres dari pusat.


"Sebelum dilaksanakan Kongres, pihak Haris Pertama sudah lakukan musda. Padahal di bulan Januari 2022, Kongres akan dilaksanakan dan pada bulan Februari 2022 sudah bisa dilaksanakan musda," tuturnya.


Banjar juga mengungkapkan, bahwa Ketua DPD KNPI Kepri yang versi Haris Pertama merupakan pengurus dari Partai Nasdem Kota Batam.


"Endang Dwi Socowati saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Batam. Kenapa harus dari Sekretaris Nasdem Batam yang ingin memimpin KNPI Kepri. Ini ada apa?. Apakah beliau ingin membawa KNPI Kepri untuk berpolitik di tahun 2024 nanti," bebernya.


Dalam pelaksanaan musda secara diam-diam di Bintan, Banjar juga menyayangkan dalam pelaksanaan tersebut terpasang Baliho Bapak Walikota dan Wakil Walikota Batam.


"Padahal pelaksanaan musdanya di Bintan, namun baliho yang terpasang yaitu foto Bapak Walikota dan Wakil Walikota Batam. Kenapa tidak foto Bupati Bintan yang dipasang," imbuhnya.


Selain itu Banjar Ahmad yang merupakan Ketua KNPI Kepri resmi meminta kepada pihak Endang Dwi Socowati untuk menunjukkan SK Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada publik.


"Kalau Endang Dwi Socowati tidak bisa menunjukkan SK Kemenkumham, berarti musda yang dilaksanakan secara diam-diam itu tidaklah SAH," tuturnya.


Endang Dwi Socowati mengklaim dirinya telah terpilih secara aklamasi dengan didukung lima DPD KNPI tingkat II dan 53 OKP yang ada di Kepri.


"OKP apa saja yang terlibat dalam musda diam-diam di Bintan itu. Kita akan mencari tau ke 53 OKP tersebut, apakah mereka terdaftar dibawah naungan KNPI pusat. Kami akan laporkan ke pihak kepolisian jika ada yang melakukan penyalahgunaan nama organisasi, tegasnya.


Menanggapi hal ini Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menuturkan untuk permasalahan perpindahan pelaksanaan musda ini, yang tidak sesuai AD/ART nya yang mana?.


"Saya mengcarateker Banjar Ahmad dan Andi S Muchtar karena sudah melewati periodesasi selama tiga tahun. Karena kepemimpinan selama satu periode DPD Provinsi itu 3 tahun, dan yang terjadi sekarang ini sudah berjalan selama 6 tahun," ujar Haris.


Haris juga menanggapi terkait dengan dipercepatnya pelaksanaan musda di Bintan tanpa ditunggu adanya pelaksanaan Kongres di Januari 2022.


"Walaupun Kongres dilaksanakan di Bulan Januari atau Februari 2022, tetap periodesasi mereka sudah selesai. Yang karena itu tadi, sudah lewat masanya dari 3tahun," bebernya.


Dikatakan Haris, alasan dilaksanakannya Musda di Kabupaten Bintan yaitu karena sebelumnya kita pertama kali awalnya melaksanakan musda di Kota Batam. Namun karena adanya kericuhan, kita melaksanakan musda di tempat lain.


"Pertama kita laksanakan di Batam, karena adanya kericuhan, kita pindahkan lokasinya ke Bintan. Itu tidak masalah, karena masih di Kepri. Emang ada konsentusi yang melarang?..," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media