Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Miris, Uba Sebut Pemerintah Daerah asal PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Tidak Ada perhatian

Egi | Senin 03 Jan 2022 15:32 WIB | 1090

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polda Kepri


Uba Inga Sigalinging, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri (foto: kristisnews)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di Perairan Malaysia beberapa minggu lalu.


Uba Inga Sigalinging, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri saat dikonfirmasi mengaku prihatin terkait tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal dikawasan Johor, Malaysia.


Kepri hanya sebagai lokasi pengiriman saja. Seharusnya pemerintah dari tempat asal yakni Jawa, NTB dan NTT juga harus berperan penting dalam mencegah penyelundupan ini.


"Ini menyangkut hulu, kami menganggap daerah asal gagal melakukan fungsi edukasi dalam pekerjaan hingga pengiriman PMIsecara ilegal masih terus terjadi," kata Uba pada Senin (3/1/2022) siang.


Pemerintah daerah asal PMI memang harus mulai memperhatikan masalah ini. Apalagi, ini bukan kejadian pertama. Beberapa kali kejadian kapal tenggelam di Kepri kebanyakan korbannya adalah warga Jawa, NTT dan NTB.


Yang juga disayangkan Uba, kemaren 11 jenazah korban dikirim ke Batam, namun mirisnya, tidak ada dari pemerintah daerah asal korban yang datang ke Batam atau mengirim perwakilan mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini.


"Padahal itu kan warga mereka. Bagaimana pengawasan mereka selama ini. Kalau di Kepri ini hanya lokasi pengiriman saja. Saya kira Pemerintah harus sudah memperhatikan karena ini bukan kejadian pertama namun sudah berulang ulang," lanjutnya.


Uba beralasan, jika tidak ada penguatan di daerah asal permasalahan ini akan terulang kembali. Tak hanya itu, kegiatan Penyelundupan manusia ini karena banyaknya pihak yang bermain. Wilayah Kepri ini sangat luas dan pastinya aparat penegak hukum tidak bisa memonitor semuanya.


Maka dari itu, Uba berharap adanya kerjasama antara pemerintah dari daerah asal dengan pemerintah Provinsi Kepri. Kerjasama tersebut dalam bentuk Pendidikan tenaga kerja.


"Harus samakan persepsi dulu kalau kegiatan pedagangan manusia ini adalah hal yang dilarang. Pastinya membahayakan warga mereka," sebut Uba.


Kejadian ini terus berulang karena ketidakpahaman korban terkait bekerja diluar negeri. Dengan hanya dijanjikan gaji besar mereka mau menantang maut dengan segala upaya agar bisa diberangkatkan ke Malaysia.


Uba juga menyinggung masalah anggaran yang untuk penanganan ini. Sebab untuk penanganan pastinya membutuh anggaran dan anggarannya sangat besar.


"Saya selama jadi anggota dewan tidak pernah melihat anggaran ini di Dewan. Bagaimana polisi mau bekerja kalau tidak ada anggaran," lanjutnya.


Pekerjaan aparat penegak hukum pastinya tidak akan berhenti disini saja. Dengan kekurangan anggaran Uba meyakini kalau pekerjaan mereka tidak akan maksimal. "Harus ada anggaran untuk aparat penegak hukum bekerja," tuturnya.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dengan diamankannya pelaku bernama Acing yang merupakan otak dari pelaku penyelundupan PMI Ilegal tidak untuk kemungkinan jaringan penyelundupan semua ini akan terbongkar.


Sebab kejadian penyelundupan memang kebanyakan di Provinsi Kepri. Hanya saja, Kepri selama ini bisa dikatakan sebagai muara tempat kasus ini terungkap. Jika dirunut kembali awal kasus ini pastinya berada di daerah asal para PMI ini dikirim.


Dari data yang didapat, kebanyakan PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia berasal dari pulau Jawa, Sumatra,  NTB dan NTT.


"Terkait korban yang kemaren dimana korban berasal dari Jawa Timur, NTB dan NTT, hak ini menjadi dasar kita untuk mengungkap kasus ini dari hulu ke hilir," ujar Harry (egi)




Share on Social Media