Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Otak Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia

Egi | Minggu 02 Jan 2022 20:30 WIB | 1092

Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri saat press release pelaku yang terlibat pengiriman PMI Ilegal di Malaysia (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim gabungan Polda Kepri berhasil amankan pemilik kapal dan juga otak yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang tenggelam di Malaysia beberapa minggu lalu.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan otak pelaku dan pemilik kapal dari tenggelamnya puluhan PMI Ilegal di perairan Malaysia.


"Iya benar, kita telah mengamankan Acing alias Susanto yang merupakan otak pelaku penyelundupan PMI Ilegal di Bintan," ujar Harry pada Minggu (2/1/2022) malam.


Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan berhasil amankan dua orang pelaku yang melakukan pengurusan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang mengalami kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu yang lalu.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, berawal pada Rabu (15/12/2021) lalu Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari Atase kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia bahwa telah terjadi kecelakaan kapal pengangkut PMI Ilegal melalui wilayah Provinsi Kepri.


"Dalam kecelakaan kapal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 25 orang masih dalam pencarian," ujar Harry didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan saat press release di Mapolda Kepri pada Senin (27/12/2021) sore, (egi)




Share on Social Media