Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Sepanjang 2021, Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polda Kepri Meningkat

Egi | Sabtu 01 Jan 2022 10:46 WIB | 1097

Polda Kepri


Kapolda Kepri sampaikan rilis akhir tahun 2021 kepada awak media (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri merilis pencapaian kinerja di masing-masing satuan kerja sepanjang tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri pada Jum'at, (31/12/2021) siang.


Rilis akhir tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafirudin dan Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman.


Dalam rilis akhir tahun tersebut Irjen Pol Aris Budiman mengungkapkan, tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) mengalami peningkatan.


Ditahun 2020 jumlah tindakan pidana (JTP) curanmor sebanyak 282 kasus, Penyelesaian Tindakan Pidana (PTP) 176 kasus. Sedangkan di tahun 2021, JTP 295 kasus dan PTP 132 kasus.


"Untuk kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) turun dibandingkan dengan tahun 2020. Ditahun 2020 JTP curat sebanyak 272 kasus dan di tahun 2021 sebanyak 180 kasus," ujar Aris


"PTP curat di tahun 2020 sebanyak 192 kasus, sementara PTP di tahun 2021 sebanyak 114 kasus," bebernya.


Lanjutnya, untuk kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan juga menurun dari pada tahun 2020.


"Pada tahun 2020 JTP curas sebanyak 91 kasus, PTP curas sebanyak 53 kasus. Ditahun 2021 JTP curas sebanyak 47 kasus, PTP curas sebanyak 33 kasus," tuturnya.


Sementara itu untuk kasus perjudian juga mengalami penurunan. Pada tahun 2020 JTP perjudian sebanyak 19 kasus, PTP perjudian sebanyak 20 kasus. Ditahun 2021 JTP perjudian sebanyak 16 kasus, PTP perjudian sebanyak 10 kasus.


"Untuk JTP pembunuhan meningkat dari pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 JTP pembunuhan sebanyak 11 kasus, PTP pembunuhan sebanyak 5 kasus. Pada tahun 2021 JTP pembunuhan sebanyak 16 kasus, PTP pembunuhan juga sebanyak 16 kasus," pungkasnya (egi)



Share on Social Media