Batam, News, Kepri

Joko Widodo Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021

Egi | Rabu 22 Sep 2021 20:42 WIB | 1086

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Presiden RI Joko Widodo serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 melalui Vicon di VVIP Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (22/9/2021).


Dalam sambutannya, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri akan membagikan 10 ribu bidang tanah dan sertifikat tanah dengan menargetkan tahun ini sampai dengan tahun 2024 tanah yang belum bersertifikat akan disertifikat sesuai instruksi dari pusat. 


Gubernur Kepri Ansar Ahmat mengatakan, kita berterimakasih kepada Bapak Presiden RI dan Kementrian Argraria dan Tata Ruang atau BPN.


"Hari ini akan diserahkan lahan ke masyarakat dalam bentuk sertifikat, dan juga akan dilakukan peninjauan ulang untuk penerbitan sertifikat masyarakat pesisir bagi nelayan di Kepri.


Dalam sambutan Bapak Presiden berharap kedepannya tidak terjadi lagi konflik agraria di wilayah Indonesia. Kita juga ingin masyarakat kecil mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya. 


"Sertifikat tanah hari ini sangat istimewa, hal ini dikarenakan tanah tersebut merupakan tanah baru untuk masyarakat yang berasal dari tanah terlantar dan pelepasan tanah hutan. Dan komitmen negara akan mengurai konflik agraria dengan cara memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, negara berkomitmen akan memberantas mafia tanah," ujar Jokowi, (egi)





Share on Social Media