Batam, News, Pendidikan, Kepri

FH Uniba Yudisium 62 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 10 Diantaranya Polri Polda Kepri

Egi | Sabtu 11 Sep 2021 20:28 WIB | 1639

Perguruan Tinggi/Sekolah
Pendidikan


Foto bersama 62 lulusan dari Magister (S2) Ilmu Hukum dan Kenotariatan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Fakultas Hukum (FH) Universitas Batam (Uniba) melaksanakan Yudisium T.A 2020/2021 pada Sabtu (11/9/2021) di Auditorium Rumengan Hall Universitas Batam.


Dekan Fakultas Hukum Uniba Dr. Idham, SH, M.Kn mengatakan, Yudisium kali ini diikuti oleh 62 lulusan dari Magister (S2) Ilmu Hukum dan Kenotariatan.


"Hari ini kita telah melaksanakan Yudisium Magister (S2) Ilmu Hukum dan Kenotariatan. 46 orang Magister Ilmu Hukum dan 16 orang Magister Kenotariatan," ujar Dr. Idham.




Lanjutnya, setelah dilaksanakannya Yudisium ini, ada kewajiban yang harus dikerjakan oleh lulusan Ilmu Hukum dan Kenotariatan yaitu membuat Jurnal Ilmiah.


"Jurnal ini merupakan kewajiban, itu dalam konteks pemenuhan amanat dan perintah dari Kementerian Pendidikan dan Budaya Ristek. Yang artinya Jurnal sambil berjalan kita proses," bebernya.


Sesuai dengan catatan yang sudah ada pernyataan, Jurnal harus diserahkan paling lambat 2 (dua) minggu dari sekarang.


"Artinya, kepada mahasiswa di Yudisium yang tidak memberikan Jurnal sesuai dengan kesepakatan, maka Ijazah tidak akan diberikan," ungkapnya.


Dr. Idham juga mengungkapkan, merasa sangat bangga, karena yang di Yudisium kali ini merupakan dari Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, S.H, Wakapolsek Lubuk Baja AKP Feliks Mauk S.H,. M.H, salah satu pengusaha Kota Batam Andihar, S.H,. M.H, dan Anggota Komisi IV DPRD Batam Muhammad Mustofa S.H,. M.H.




Wakapolsek Lubuk Baja AKP Feliks Mauk S.H,. M.H mewakili Polri Polda Kepri mengatakan, anggota Polri Polda Kepri yang di Yudisium Magister (S2) Ilmu Hukum ada sebanyak 10 orang.


"Ada 10 Anggota Polri Polda Kepri yang melaksanakan Yudisium Magister (S2) Ilmu Hukum," ujar Feliks.


Adapun harapan setelah dilaksanakannya Yudisium ini, ilmu yang kita peroleh saat ini bisa dimanfaatkan kedepannya untuk masyarakat.


"Sebagai Polri, kita terapkan tentang akhlak dan kesolehan, yang artinya bagaimana output dari Magister Hukum ini diterapkan dilapangan. Seperti menjaga pikiran, menjaga bibir, sikap, dan prilaku dalam membimbing dan mengayomi masyarakat dalam menjalani tugas," pungkasnya.


Adapun anggota Polri Polda Kepri yang di Yudisium Magister (S2) Ilmu Hukum Fajar Bittikaka S.H,. M.H, Marihot Pakpahan S.H,. M.H, Linanda S.H,. M.H, Nickson Simbolon S.H,. M.H, Doddy Basyir S.H,. M.H, Vicky Satria Irawan S.H,. M.H, (egi)




Share on Social Media