Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Dipicu Perselisihan di Jalan, Dua Remaja Diamankan Polisi

Egi | Jumat 10 Sep 2021 15:09 WIB | 857



Dua remaja pelaku pengeroyokan (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang amankan 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan di jalan raya Gajah Mada Tiban pada Kamis (9/9/2021).


Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, pengeroyokan ini berawal perselisihan saat dijalan raya.


"Saat itu korban inisial JH bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor. Korban bertemu dengan dua orang pelaku inisial NDS (19) dan BW (19) yang juga mengendarai sepeda motornya," ujar Buhedi pada Jum'at (10/9/2021) siang.


Lanjutnya, saat bertemu, korban dan pelaku terjadi perselisihan kecil. Setelah sampai di diturunan jalan raya Gajah Mada tepatnya didepan tiban kampung korban mengatai para pelaku.


"Akibat hal tersebut para pelaku menyetop korban sewaktu ditanjakan jalan masuk Tiban Kampung dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," bebernya.


"Korban mengalami luka bagian pelipis dan kening, mata lebam serta memar dibagian leher," sambungnya.


Buhedi juga mengatakan, pelaku pengeroyokan berhasil diamankan dirumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan.


"Para pelaku berhasil diamankan dari rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan dan setelah dilakukan Introgasi para pelaku mengakui atas perbuatannya," tuturnya.


Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara, (egi)




Share on Social Media