Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Batu Aji Ditangkap Polisi

Egi | Selasa 07 Sep 2021 17:09 WIB | 1054

Polres/Ta dan Polsek


Press release tiga remaja pelaku tindak pidana curanmot (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Batu Aji melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang remaja yang melakukan tindak pidana curanmor.


Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto mengatakan, penangkapan ini berawal saat adanya warga di Perumahan Bagaman dan Kampung Harapan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji kehilangan sepeda motor.


"Atas kejadian tersebut, tim melakukan penyidikan dan pencarian terhadap pelaku curanmor tersebut," ujar Ganjar pada Selasa (7/9/2021) siang.


Lanjutnya, ketiga tersangka ini berhasil ditangkap atas informasi dari korban, yang mana tersangka menjual sparepart motor korban melalui postingan di media sosial.


"Korban melihat, tersangka memposting sparepart motornya melalui media sosial. Atas informasi tersebut, tim memancing tersangka pura-pura membeli sparepart tersebut," bebernya.


Ganjar juga mengungkapkan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang berinisial EA (17) dan IS (17) di Tiban Center.


"Setelah kedua pelaku ditangkap, tim kembali lakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya inisial MDS (20)," tuturnya.


Tersangka EA dan IS mengaku diajak mencuri oleh MDS dan masing-masing nantinya akan mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 30 ribu hasil penjualan sepeda motor yang sudah dicuri dan dijual secara cincang. 


"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1 jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media