Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Tiga Kali Masuk Penjara, Hasim Kembali Ditangkap Polisi

Egi | Senin 06 Sep 2021 11:49 WIB | 1014

Polres/Ta dan Polsek


Tersangka curanmor di Pasar Tos 3000 Lubuk Baja (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil melakukan penangkapan tergadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana curanmor pada Selasa (2/9/2021) disekitaran Bliard Center Lubuk Baja.


Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi (LP) dari seorang pedagang di Pasar Tos 3000.


"Saat itu korban inisial RA (20) pergi untuk jualan di Pasar Tos 3000. Motor yang digunakan korban diparkir di depan pasar. Setelah berjualan, saat korban mau pulang, motor yang digunakan sudah tidak ada lagi," ujar Budi pada Senin (6/9/2021) siang.


Lanjutnya, terhadap tersangka inisial H (41) berhasil dilakukan penangkapan atas informasi dari tersangka S yang sebelumnya dilakukan penangkapan atas kasus penadah terhadap motor korban tersebut.


"Tersangka H ini merupakan resedivis dengan 3 (tiga) kali dipenjara, yang mana diantara 2 (dua) kali sebagai terpidana kasus yang sama (curanmor) dan 1 (satu) kali kasus sajam," bebernya.


Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor dengan merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BP 2880 GJ warna putih merah, (egi)



Share on Social Media