Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Pelaku Pungutan Liar di Pintu Masuk Pantai Cipta Land Ditangkap Polisi

Egi | Minggu 05 Sep 2021 07:34 WIB | 1090



Tiga pelaku yang lakukan pungutan liar di pintu masuk pantai Cipta Land (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang lakukan pengamanan terhadap tiga orang karena melakukan pungutan liar dipintu masuk pantai Cipta Land Kecamatan Sekupang kota Batam.


Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan karena aksi pungutan liar ini viral di media sosial.


"Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Jum'at (3/9/2021). Hasilnya, para pelaku memang melakukan pungutan liat tersebut," ujar Buhedi pada Sabtu (4/9/2021) malam.


Lanjutnya, mereka lakukan pungutan liar di pintu masuk sebesar Rp 5 ribu berlaku untuk mobil dan motor tanpa diberikan karcis.


"Pelaku yang kita amankan inisial AS, AL, dan IA. Pada saat mengamankan para pelaku ditemukan barang bukti hasil pungutan liar yang terkumpul selama dua hari sebesar Rp 780 ribu," tuturnya.


Buhedi juga mengatakan, para pelaku ini mengaku diperintahkan oleh inisial Y dan S, dan akan diberikan gaji sebesar Rp 500 ribu nya per bulan.


"Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 20 ayat 2 Perda nomor 16 tahun 2019 dan akan dilanjutkan dengan sidang tipiring," pungkasnya, (egi)





Share on Social Media