Batam, News, Kepri

Polsek Lubuk Baja Beri Himbauan Prokes di Grand Mall Batam

Egi | Senin 23 Aug 2021 20:12 WIB | 1035

Polres/Ta dan Polsek
Covid-19


Polsek Lubuk Baja saat berikan himbauan prokes (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif, petugas patroli Polsek Lubuk Baja menyambangi Pusat Perbelanjaan di Grand Batam Mall pada Senin (23/8/2021).


Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, beserta personil melaksanakan himbauan prokes 5M (Himbauan suara Bapak Kapolresta Barelang).


"Himbauan diputar selama 1 jam dan seterusnya dengan menggunakan pengeras sounds suara internal Grand Batam mall yang didengar oleh seluruh pengunjung didalam mall guna selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi dalam pencegahan penyebaran covid 19," ujar Budi


Serta dilakukan juga himbauan kepada pihak management dan security Grand Batam Mall untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh SE Walikota Batam No 45 tahun 2021.


"Kegiatan ini akan terus dilakukan bertujuan guna pencegahan bersama dan membuat kesadaran masyarakat pengunjung untuk disiplin dan sadar bersama2 mencegah covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berbelanja," pungkasnya (egi)



Share on Social Media