Batam, News, Kepri

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi

Egi | Minggu 08 Aug 2021 21:32 WIB | 813

Polres/Ta dan Polsek


Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono saat beri himbauan langsung kepada warga yang diluar rumah (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Jajaran Polsek Lubuk Baja melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19.


Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, disaat Kota Batam masih menerapkan PPKM Level 4, jajaran Polsek Lubuk Baja masih menemukan masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.




"Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, jajaran Polsek Lubuk Baja melakukan patroli/ mobiling, memberikan himbauan prokes dan kamtibmas, namun masih ada juga yang masih tidak menggunakan masker saat keluar rumah didaerah Mall BCS," ujar Budi pada Minggu (8/8/2021) malam.


Lanjutnya, sebanyak 3 (tiga) orang yang tidak menggunakan masker / pelanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi.


"Yang melanggar kita berikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian," bebernya.




Kapolsek Lubuk Baja juga mengatakan, selain berikan teguran, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi Covid-19. 


"Kita harap dengan adanya himbauan ini, masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti prokes dan ini juga untuk demi kesehatan diri sendiri," tuturnya.




Dilaksanakannya Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. 


"Dengan dilaksanakan Operasi Yustisi, diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes," pungkasnya (egi)




Share on Social Media