Tanjungpinang

Tak Kenal Waktu, Jajaran Polsek Bukit Bestari Salurkan Bantuan Sosial di Masa PPKM Level 4

Juliadi | Senin 26 Jul 2021 18:53 WIB | 1815

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Personel jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) mendistribusikan sebanyak 25 paket sembako bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seputar wilayah hukum Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang Polda Kepri, Senin dini hari (26/7/2021) hingga siang hari.


Penyaluran Bansos dipimpin langsung Kapolsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang Polda Kepri Ajun Komisaris Polisi (AKP( A. Agung M. Winarta, S.H, S.I.K menyusuri tiap ruas dan sudut kota khususnya di seputar wilayah Kecamatan Bukit Bestari untuk mencari dan menyalurkan sembako bagi warga masyarakat yang terdampak langsung kebijakan PPKM level 4 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Kegiatan ini juga mengikutsertakan unsur dari TNI dan Satpol PP Kota Tanjungpinang," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP A. Agung M, S.H, S.I.K. 


Menurutnya, paket sembako yang disalurkan terdiri dari beras 5 Kg, Minyak goreng 2 Liter, Sarden 1 Kaleng, Teh 1 Kotak, Gula 1 Kg, Mie Instant 10 bks, Kecap 1 Btl, Minuman kaleng 5 kaleng dan Masker kain 5 helai.


Ia juga menyampaikan, bahwa dalam rangka PPKM level 4 ini yang sedikit banyak membatasi aktivitas masyarakat khususnya para pelaku usaha cukup berdampak pada kehidupan khususnya di segi ekonomi. 


"Untuk itu jajaran Polri berupaya sedikit mengimbangi dengan juga memberikan bantuan untuk sedikit membantu warga masyarakat. Selain itu juga para Personel tak henti menyampaikan agar warga masyarakat tetap taat akan protokol kesehatan," katanya. 


Warga yang menerima bantuan sembako mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan sembako yang diberikan jajaran Kepolisian dalam hal ini Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang dimana di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 namun kegiatan sosial kemanusiaan masih terus dilaksanakan jajaran Kepolisian. 


Warga masyarakat mendukung terhadap kebijakan pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Tanjungpinang dapat ditaati oleh warga Kota Tanjungpinang dengan harapan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali. (Ril) 



Share on Social Media