Bintan

Hari ke-2 Diskum Lantamal IV Jadi Narasumber "Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan"

Juliadi | Rabu 07 Jul 2021 19:58 WIB | 1658

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNG UBAN – Dihari kedua sebagai narasumber yang disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Kadiskum Lantamal) IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla., untuk memberikan Pembekalan Hukum  dalam Latihan Binopslat Hukum Keamanan Laut Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada (Koarmada) I TW II TA. 2021,  lokasinya masih sama yaitu di Kantor Satkat Koarmada I Komplek Koarmada I Tanjung Uban, Bintan, Kepri, Selasa (6/7/2021). 


Kadiskum Lantamal IV dalam materinya mengusung judul “Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan”


Dalam pembekalannya Kadiskum Lantamal IV mengatakan, menghangatnya konflik di Laut Cina Selatan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan perdamaian di Laut Natuna Utara.


Dikatakannya juga, permasalahan batas maritim di Laut Natuna Utara belum tuntas, sehingga unsur/KRI di lapangan dalam melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum berpotensi menimbulkan konflik.


Lebih jauh dijelaskannya, operasi di Laut Natuna Utara rentan terjadi pelibatan (Engagement) antara unsur TNI Angkatan Laut dengan kapal sipil asing, kapal pemerintah asing dan kapal/pesawat udara perang asing baik Claiment State maupun Non Claiment State. 


"Untuk itu diperlukan Aturan Pelibatan (RoE) sebagai pedoman bagi para Komandan Unsur/KRI di lapangan dalam bertindak mengambil suatu keputusan dengan cepat, tepat dan bertanggungjawab,” jelasnya.


Kadiskum Lantamal IV juga menambahkan, ketentuan-ketentuan yang berkaitan tentang Hak Lintas Damai, Hak Lintas Transit, Hak Lintas ALKI, Hak Akses Komunikasi, Penerapan Penegakan Hukum di wilayah Undelimited Area (Tumpang Tindih) dan Tata Cara Berlalu Lintas di Traffic Separation Shcame (TSS).


“Untuk itu para Komandan unsur/KRI di lapangan WAJIB untuk mengetahui dan memahami aturan-aturan Hukum Nasional dan Hukum Internasional,” pungkasnya.


Untuk memberikan semangat dan terciptanya interaksi antara narasumber dan peserta pembekalan, Kadiskum Lantamal IV memberikan doorprise bagi personil yang bisa menjawab pertanyaan maupun yang memberikan pertanyaan.

 

Kegiatan  ini berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sampai dengan hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan diikuti oleh para Komandan KRI, Perwira, Bintara dan Tamtama di jajaran Satkat Koarmada I Tanjunguban. (r/Adi)



Share on Social Media