Batam, News, Kepri

Personil Polresta Barelang Tes Urine

Egi | Selasa 22 Jun 2021 16:14 WIB | 1335

Polres/Ta dan Polsek


Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat pelaksanaan tes urine (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, Biro Provos Divpropam Mabes Polri lakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap seluruh personel Polresta Barelang.


Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso sebagai Pemeriksa Utama POK III Divpropam Polri, yang didampingi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, AKBP Satya Wighy Widhaeyadi, sebagai Kasubbaggaktibplin Divpropam Polri.


Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba mengatakan, sasaran pemeriksaan adalah perlengkapan surat - surat Polri seperti KTA, SIM, KTP, STNK serta penggunaan seragam Polisi (Gampol), sikap tampang, kelengkapan perorangan, kelengkapan administrasi senpi, kelengkapan surat menyurat kendaraan, pungli dan penyalahgunaan narkoba. 


"Dari hasil pemeriksaan sikap tampang ditemukan 12 personel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, rambut panjang, jenggot panjang. dan Personil yng tidak sesuai dengan aturan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin berupa push up," ujar Tigor pada Selasa (22/6/2021) siang.


Untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkoba, seluruh personil Polresta Barelang dilakukan pengambilan test urine.


"Dari hasil tes urine tersebut tidak ditemukan personil yang terindikasi menggunakan narkoba (positif) secara keseluruhan hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif," ungkapnya. 

 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur tadi juga mengingatkan kepada personil untuk selalu jaga sikap tampang, karena tugas Kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan akan menindak tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, tidak ada toleransi kepada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media