Batam

Pemantaun Penerapan Prokes di Grand Mall, BCS Mall, DC Mall dan Botania 2

Juliadi | Minggu 09 May 2021 20:43 WIB | 2564

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Ekonomi & Bisnis



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kota Batam melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid - 19 di pusat Perbelanjaan Kota Batam, Sabtu (8/5/2021). 


Dikatakan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau mengatakan, pengawasan Prokes Covid - 19 di pusat perbelanjaan kota batam dibagi menjadi 2 kelompok. 


Yang mana kelompok 1, dikatakannya, dipimpin ia sendiri , sedangkan kelompok II dipimpin Sekretaris Disperindag Kota Batam Ade Sofiyan. 


"Serta melibatkan seluruh personil Disperindag kota batam dan bekerja sama Polri, TNI, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan," ujar Gustian Riau.


Menurutnya, kegiatan ini di laksanakan untuk kesehatan masyarakat kota batam, ekonomi tetap bergerak di masa pendemi Covid - 19.


"Pengawasan di fokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan prokes di dalam mall, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," kata Gustian Riau. 


Ia juga menyampaikan penerapan prokes dilakukan juga terhadap pengelola mall, setiap 30 menit pengunjung mall diingatkan agar patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 serta tidak berdesakan di lift. 


"Ayo kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan, lindungi keluarga, terutama orang tua untuk memakaikan masker pada anak-anaknya," ucap Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (r/Adi) 



Share on Social Media