Batam, News, Kepri

Tepati Janji Reses, Tan A Tie Serahkan 29 KIA Untuk Masyarakat Blok II Baloi

Egi | Rabu 21 Apr 2021 10:48 WIB | 937

DPRD


Tan A Tie serahkan 29 KIA kepada masyarakat Baloi Blok II (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Anggota Komisi 1 DPRD Batam serahkan 29 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada  masyarakat di Blok 2 Baloi Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Selasa (20/4/2021).


Ketua RW 01 Blok II, Suminto mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Tan A Tie yang sudah menepatin janjinya memberikan KIA ini untuk warga kita.


"Alhamdulillah, KIA sudah terealisasi dengan baik. 29 yang saya ajukan saat reses kemaren, sebanyak 29 juga diberikan oleh bapak Tan A Tie dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," ujar Suminto.


Lanjutnya, selama ini, yang reses di daerah kami ini banyak yang berjanji, sehingga minta warga kita saat itu untuk membuat KIA ini tidak ada.


"Dengan adanya KIA saat ini, saya akan bawa pulang dan akan saya share d group whatsapp. Mungkin dengan sudah adanya hasil ini, masyarakat pasti ingin membuat KIA ini untuk anaknya," bebernya.


Harapan saya untuk bapak Tan A Tie agar kedepannya lebih memperhatikan dan bisa lebih dekat lagi dengan warga kami.


"Saya berharap dengan Bapak Tan A Tie lebih dekat lagi dengan warga supaya bisa bersilahturahmi dan untuk yang lebih baik diberikutnya," imbuhnya.


Ditempat yang sama, Tan A Tie juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera membuat KIA, karena ini sangat penting untuk masyarakat.


"KIA ini sangat penting untuk anak-anak, karena untuk melakukan pendaftaran, tidak membutuhkan lagi KTP orang tua, KK, dan akte kelahiran," ujar Tan A Tie.


Lanjutnya, di KIA tersebut, juga tercantum nama orang tua, dan juga ada NIK untuk anak-anak.


"Jadi, NIK tersebut nanti akan dipakai sampai umur 17 tahun, dan akan diperpanjang menjadi KTP dengan NIK yang sama. Untuk pengurusannya hanya ganti foto dan rekam saja," imbuhnya.


Tan A Tie juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang tidak bisa membuat KIA ini atau berhalangan, saya akan siap membantu membuatkannya.


"Siapkan saja KK, KTP orangtua, akte lahir anak, buku nikah, dan pas foto 3x4 untuk anak," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media