Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Nekat Curi Motor di Parkiran, Dua Anak Yang Masih Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Egi | Sabtu 17 Apr 2021 12:58 WIB | 1067

Polres/Ta dan Polsek


Dua pelaku curanmor yang masih dibawah umur diamankan polisi (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan 2 (dua) orang anak laki-laki yang masih dibawah umur pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran depan komplek Dian Centre Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis (15/4/2021).


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka menjelaskan kronologi kejadiannya, yang mana saat itu korban inisial SK menggunakan sepeda motor merek yamaha mio untuk bekerja.


"Saat itu motor diparkirkan di tempat kerjanya dalam keadaan semua terkunci. Saat pulang kerja, korban melihat sepeda motor yang digunakannya sudah tidak ada lagi," ujarĀ  Fajar pada Sabtu (17/4/2021) siang.


Lanjutnya, atas kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada SPKT Polsek Lubuk Baja.


"Dari LP tersebut, keesokan harinya tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YB (15) dan DP (15) di Tiban Mcdermort Kecamatan Sekupang," bebernya.


Setelah itu tim Opsnal Polresta Barelang menyerahkan pelaku kepada Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dikarenakan pelapor sudah membuat LP di Polsek Lubuk Baja untuk guna proses lebih lanjut.


"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media