Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ribuan Rokok Ilegal Asal Singapura Tangkapan TNI AL, Diduga Milik Pengusaha di Tanjungpinang

Egi | Senin 29 Mar 2021 11:02 WIB | 1928

Bea Cukai
Hukum & Kriminal
AD/AL/AU
TNI/Polri


Rokok ilegal asal Singapura yang berhasil diamankan Guskamla Koarmada I (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Guskamla Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan rokok produksi luar negeri tanpa dilekati pita cukai milik salah satu pengusaha di Tanjungpinang.


Kapal Motor (KM) Karya Sampurna mengangkut sebanyak 1.673 bal rokok ilegal berbagai merk, diantaranya U2, KTV dan lainnya, tanpa memiliki cukai, dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 5,19 Milyar.


Informasi yang dihimpun, rokok ilegal tersebut merupakan milik salah seorang pengusaha asal Tanjungpinang berinisial AH yang merupakan pemain lama dalam penyelundupan rokok-rokok tanpa dilekati pita cukai dari Singapura ke Indonesia.


"Memang selama ini, dia salah satu pemainnya. Dan, benar (rokok, red) milik AH," ujar salah satu sumber kepada awak media pada Minggu (28/3/2021) malam.


Ia menuturkan, rokok produksi luar negeri itu jika lolos di selundupkan ke Batam, rencananya akan disebarkan ke beberapa negara lainnya.


"Jadi gini, rokok itu dibawa dari Singapura menuju perairan Indonesia. Nanti dari Batam dibawa lagi dengan menggunakan kapal ke wilayah lainnya. Jadi Indonesia ini hanya jadi tempat persinggahan saja," bebernya.


Sebelumnya diberitakan, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Karya Sampurna yang membawa rokok ilegal sebanyak 1.673 bal tanpa ada Cukai dengan nilai Rp. 5 Milyar lebih, di perairan Indonesia.


Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofyan, S.T., M.M mengatakan, gerak gerik KM Karya Sampurna memang sudah lama pihaknya pantau dan pihaknya pelajari, modus yang digunakan para pelaku kegiatan ilegal penyelundupan barang-barang rokok maupun minuman keras, dulu menggunakan kapal-kapal kayu, menggunakan kapal-kapal motor dari pelabuhan Jurong, Singapura.


"Dari pelabuhan Jurong, mereka akan menuju OPL, baik itu OPL barat maupun OPL Timur untuk melaksanakan over shift muatannya ke High Speed Craft (HSC) yang akan dibawa ke sejumlah tempat diantaranya salah satu contohnya misalnya Jambi ke Tembilahan dan ke tempat-tempat yang lainnya," ujar Yayan, saat Konferensi pers di Dermaga Lanal Batam, Tanjung Sengkuang, Batam.


Menurut Yayan, cara para pelaku melakukan penyelundupan rokok ilegal ini sangat rapi dengan mengangkut rokok-rokok ilegal tanpa Cukai masuk ke wilayah hukum Indonesia saat ini menggunakan kontainer dan masuk ke area legal yakni di Pelabuhan Batu Ampar, (egi)




Share on Social Media