Batam

Lanal Batam Serahkan Pelaku Penyelundupan Narkoba kepada BNNP Kepri

Juliadi | Sabtu 27 Mar 2021 09:38 WIB | 1973

AD/AL/AU
TNI/Polri
Narkotika
BNNP Kepri


Danlanal Batam menyerahkan pelaku penyelundupan Narkotika ke BNNP Kepri, Jumat (26/3/2021) kemarin


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Demi penyelidikan lebih lanjut, Kasus penangkapan penyeludupan narkoba yang digagalkan pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam tiga hari lalu akhirnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di kantor BNNP Jalan Hang Jebat KM.3, Batu Besar, Nongsa, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (26/3/2021) kemarin. 


Penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan lansung oleh Komandan (Danlanal) Batam Kolonel Laut  (P) Sumantri K.M.M  kepada pihak BNNP Kepri.


Kolonel Laut  (P) Sumantri K.M.M pada saat itu menyerahkan dua orang tersangka beserta 4 Kg barang bukti narkoba jenis sabu, dan langsung diterima oleh pihak BNNP Kepri yang diwakili Drs.Ali Chosim selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum BNNP Kepri.


Dikatakan Kolonel Laut  (P) Sumantri K.M.M, penyerahan tersangka dan barang bukti ini harus dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.


"Lanal Batam pada hari ini menyerahkan barang bukti 4Kg narkotika jenis sabu bersama dengan dua tersangkanya demi penyelidikan lebih lanjut oleh BNNP Kepri. Harapannya BNNP Kepri dapat mengungkap lebih lanjut lagi terkait jaringan dan sindikat narkoba lainnya yang berkaitan dengan hasil tangkapan dari Lanal Batam ini, "ungkapnya.


Kolonel Laut (P) Sumantri K. M.M Mdalam kesempatan ini juga dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang bagi para kurir narkoba. 


"Lanal Batam tidak akan memberikan ruang bagi para kurir narkoba,  permasalahan narkoba bukan sekedar permasalahan golongan ataupun kelompok, permasalahan narkoba adalah permasalahan serius yang harus di berantas, narkoba sudah menjadi ancaman nyata dan musuh bersama seluruh komponen Bangsa,” pungkas Danlanal.


Hadir  dalam penyerahan Perwira seksi Intelijen (Pasintel) Lanal Batam Mayor Laut (P) Pornomo dari pihak Lanal Batam dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tumpak Manihuruk, S.H dari BNNP Kepri. (r/Adi) 



Share on Social Media