Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Reskrim Polsek Sei Beduk Tangkap Penadah Motor Curian

Egi | Kamis 25 Mar 2021 19:39 WIB | 1028



Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) di perumahan Perumnas Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam pada Rabu (24/03/2021).


Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa mengatakan, kejadian berawal pada Kamis (7/1/2021) lalu. Korban berinisial F (39) saat itu kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumahnya.


"Korban melaporkan kepada kita Polsek Sei Beduk, bahwa sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah hilang didepan rumahnya," ujar Budi pada Kamis (25/3/2021) siang.


Lanjutnya, pada Rabu (24/3/2021) kemaren, saat korban pulang kerja melihat sepeda motornya yang hilangĀ  dikendarai oleh seorang lak-laki yang tidak dikenal sedang menuju kearah Mega legenda Batam Center.


"Korban menghubungi kita, bahwa dia melihat motor yang hilang sedang dibawa orang kearah Mega Legenda," bebernya.


Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke TKP, dan didapati saat itu korban masih membuntuti kendaraan yang hilang tersebut.


"Tim berusaha mengejar orang tersebut dan memberhentikannya di depan Ruko Hanglekir Batam Center. Setelah orang tersebut berhenti tim langsung melakukan penangkapan dan mengintograsi orang tersebut danĀ  mengaku bernama dengan inisial RS (40).


Budi juga mengatakan, RS mengaku terima gadai motor tersebut dari orang yang bernama Deni sekitar 1 (satu) bulan yang lalu di Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning.


"Tim Opsnal meminta ditunjukan keberadaan Deni tersebut. Namun setelah dicari ke daerah Dapur 12, Deni (DPO) belum ditemukan keberadaannya. Kemudian RS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah, senilai Rp 16 jutajuta, (egi)



Share on Social Media