Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembobolan Brangkas di Tanjung Riau

Egi | Selasa 09 Mar 2021 16:44 WIB | 1039

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku aksi pembobolan brankas yang diamankan Buser Polresta Barelanf (foto:ist)


MATAKEPRI. COM BATAM -- Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang tangkap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Tiban Baru Sekupang Kota Batam. 


Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, pada Senin (8/3/2021) saat korban inisial BM pulang, melihat rumahnya sudah dibobol komplotan maling. 


"Korban melihat rumahnya saat itu sudah ramai orang. Korban bertanya kepada istrinya dan menerangkan bahwa rumah sudah dibobol maling," ujar Betty pada Selasa (9/3/2021) siang. 


Lanjutnya, kemudian korban melihat kondisi rumah sudah berantakan, dan mengecek barang-barang dalam brangkas. 


"Didalam brankas berisi uang tunai sebesar Rp 60 juta dan perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat beserta surat-surat pembelian emas dengan total kurang lebih Rp 90 juta serta satu unit handphone," bebernya. 


Betty juga mengatakan, berdasarkan hasil dari penyelidikan, pelaku diketahui berada di parkiran Top 100 Batu Aji, 


"Dengan gerak cepat pelaku pertama berinisial YT (49) berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SA (21) dan pelaku PW (24)," imbuhnya. 


Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti dari para pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. 


"Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tim memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan," pungkasnyapungkasnya,  (egi



Share on Social Media