Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Satu Orang Pelaku Narkotika di Tanjung Riau

Egi | Senin 08 Mar 2021 11:59 WIB | 932

Polda Kepri


Pelaku narkotika yang diamankan di Tanjung Riau (foto:ist)


MATAKEPRI. COM BATAM -- Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di pinggir jalan depan Kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau, Sekupang Kota Batam pada Jum'at (26/2/2021) siang. 


Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 408,9 gram. 


"Pelaku bernama Irawadi alias Boby Bin Ramli (29) yang beralamat di kos-kosan Bengkong Baru berhasil diamankan bbeserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 408,9 gram," ujar Muji pada Senin (8/3/2021) siang. 


Lanjutnya, barang bukti dan pelaku masih dilakukan pengembangan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. 


"Saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan," pungkasnya (egi




Share on Social Media