Batam

LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

Maman | Senin 22 Feb 2021 07:03 WIB | 1256

Kejari Batam/Kejati/PN
Hukum & Kriminal
BP Batam
Pengusaha
TNI/Polri


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri


MATAKEPRI.COM, Batam - Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedi Sihombing dan Ketua SMSI Kepri Zakmi mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para mafia tanah di Indonesia. Apalagi di Kepri saat ini ada ratusan ribu hektar lahan yang terlantar.


Mereka pun meminta Kapolri, Listyo tidak ragu untuk menindak tegas para penguasa, oknum BPN, oknum pejabat tinggi TNI-Polri serta kepala daerah yang menjadi beking tindakan para mafia tanah yang merugikan hak negara dan meresahkan rakyat tersebut.


"Kami (Lembaga KPK dan SMSI), sangat mendukung sikap tegas Kapolri Listyo. Selain sikapnya yang menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil, Dia (Kapolri red) juga sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menumpas para Mafia tanah.


"Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir ditengah rakyat, memberantas para mafia tanah yang telah bergentayangan selama ini, sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negera ini," ucap Kennedi dan Zakmi saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Sabtu (20/02/21) kemarin.


Kennedi, yang sudah belasan tahun berjuang membantu masyarakat Kelompok tani dalam perjalananya melawan Mafia tanah menjelaskan.


"Permainan mafia tanah sudah menggurita dan  hampir semua tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah lalu di terlantarkan, bahkan objek tanah yang jelas ada penghuninya pun berani mereka sikat," ungkapnya. 


Untuk membantu Kelompok tani serta mencegah kerugian rakyat akibat sepak terjang para Mafia tanah, kami (Lembaga KPK) telah mengandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk bersama berjuang membantu mereka (Masyarakat Kelompok Tani).


Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kepri Zakmi mengimbau masyarakat kelompok tani yang memanfaatkan tanah terlantar semata-mata untuk menafkahi keluarganya, agar dapat mengelola tanah tersebut dengan baik, terutama guna meningkatkan perekonomian keluarga.


Untuk diketahui, kasus mafia tanah ini bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking orang-orang kuat yang terlibat di dalam seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI- Polri bahkan oknum pejabat.


Jika negara melalui aparat penegak hokum tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya berpihak kepada para mafia tanah, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditegaskan oleh Kapolri untuk memberantas Mafia tanah, hanyalah sekadar jadi himbauan kosong saja.


"Dan sesungguhnya yang bisa membongkar semua ini adalah aparat penegak hukum itu sendiri baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN," pungkas Zakmi.


Zakmi merasa prihatin banyaknya tanah terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh perusahaan sama sekali hingga menyalahi ketentuan.

“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratannya tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai oleh mafia tanah. Tentu saja ini merugikan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke masyarakat karena mestinya sudah dibangun hingga bisa menyerap lapangan kerja.(rls)



Share on Social Media