Batam

Tanggapai Putusan MK, Rudi: Ayo Kembali Bersatu untuk Kota Batam

Juliadi | Kamis 18 Feb 2021 10:52 WIB | 1529

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM BATAM -- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.


Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.


"Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya," kata Rudi, Rabu (17/2/2021).


Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.


Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.


"Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,' katanya.


Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.


"Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan," kata Rudi. (Adi) 



Share on Social Media