Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Mengidap Penyakit, Pelaku Pembunuh Kucing di Tanjung Sengkuang Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 18 Feb 2021 07:58 WIB | 1172

Polda Kepri


Bapak yang membunuh kucing di Tanjung Sengkuang saat berada di Ditreskrimum Polda Kepri (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku pembunuhan kucing menggunakan kapak di depan Indomaret Tanjung Sengkuang diamankan tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (17/2/2021) pukul 23.30 WIB.


Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah kita amankan di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar.


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang bernama Bolen Sili Petrus (62) kita amankan beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat membunuh kucing, " ujar Arie pada Kamis (18/2/2021) pagi.


Lanjutnya, dari keterangan pelaku, nekat membunuh kucing karena mengidap penyakit darah tinggi.


"Pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi, dan menurut keyakinannya bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi, " ungkapnya.


Arie juga mengatakan, pelaku mengonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996, kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan.


"Pada Minggu (14/2/2021) pelaku merasakan pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar, Kecamatan Bengkong, yang mana tekanan darah pelaku adalah 135/85, " bebernya.


Kemudian, pada Rabu (17/2/2021), pelaku merasakan sakit, akhirnya pelaku memutuskan untuk kembali mengonsumsi daging kucing tersebut, (egi



Share on Social Media