Batam

PT Goodworth Investment Tidak Akui Perusakan Makam Tok Bujang Sulung di Backup Gagak Hitam

Juliadi | Rabu 17 Feb 2021 22:09 WIB | 2641

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Korwil HI-Melaya Kota Batam Hazarin Firda atau akrab disapa Alin, Rabu (17/2/2021). Foto : Aditya


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sejumlah Organisasi masyarakat (Ormas) Melayu di Kota Batam mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Rabu (17/2/2021).


Tujuan beberapa Ormas Melayu di Kota Batam datang ke DPRD Kota Batam untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perusakan makam Sultan Mahrum atau Tok Bujang Sulung di Marina City, beberapa minggu lalu oleh PT. Goodworth Investment.


Dalam RDP ini dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim serta dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpur), Lurah Tanjung Riau Agus Sofyan, S.Pd.I, Ketua harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam Direktur PT Goodworth Investment (muga).


Selanjutnya juga dihadiri Koordinator Wilayah (Korwil) Perhimpunan Melayu Raya (HI-Melaya) Batam Hazarin Firda, Perwakilan Persatuan Pemuda tempatan (Perpat), Ikatan Keluarga Rempang Galang (Ikral), Laskar bertanjak, Panglima Lang Laut, Hulu balang junjung tinggi, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepri, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Batam, Pemuda Pancasila (PP) Batam, Persatuan Pemuda Indragiri (PPI) dan Ahli waris Ujang Sulung.


Korwil HI-Melaya Batam Hazarin Firda atau akrab disapa Alin mengatakan, dari pengakuan anak cucu dari Tok Bujang Sulung, makam Tok Bujang Sulung sudah ada ratusan tahun.


Suasana RDP di DPRD Kota Batam, Rabu (17/2/2021). Foto : Aditya 


"Dulu komplek Marina City merupakan Kampung yang bernama Kampung Tanjung Batu," ujar Alin, Rabu (17/2/2021).


Menurut Alin, keberadaan Makam Tok Bujang Sulung tidak pernah ada masalah atau perusakan dari perusahaan terdahulu, akan tetapi satu minggu lalu perusahaan baru yang mengelola lahan tersebut atas nama PT. Goodworth Investment ini membongkar secara paksa Makam Tok Bujang Sulung.


"Pembokaran paksa makam itu tanpa ada persetujuan pihak keluarga, pihak keluarga tidak meminta apapun kepada perusahaan. Akan tetapi hanya meminta Makam itu jangan diganggu atau dipindahkan," ungkap Alin.


"Keluarga tidak mengizinkan makam tersebut dipindahkan dari turun menurun agar tetap menjaga makam tersebut," sambung Alin.


Menurut Alin, sewaktu perusakan makam Tok Bujang Sulung, PT. Goodworth Investment, menggunakan alat berat beko merusak makam yang hanya seluas 4 meter kali 2 meter itu dengan menggunakan Ormas Gagak Hitam yang diketuai oleh Udin Pelor.


Menurut Alin, kapasitas apa Udin Pelor dan gagak Hitam masuk ke kantor Management PT Goodworth Investment. Itu menjadi tanda tanya besar, mengapa Udin Pelor dan Gagak Hitam disana.


Akan tetapi saat ditanya hubungan PT Goodworth Investment dengan Udin Pelor dan gagak Hitam, menurut Alin, Muga tidak mengaku ada hubungan dengan Udin Pelor dan Gagak Hitam dalam perusakan makam Tok Bujang Sulung di Komplek Marina City.


Lanjut dikatakan Alin, keberadaan Makam Tok Bujang Sulung tidak pernah mengganggu Pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan menganggap makam Tok Bujang Sulung mengganggu pemandangan mereka.


"Artinya mereka tidak menghargai adat budaya Melayu," ucap Alin.


Alin menuturkan, agar pihak PT. Goodworth Investment dan Disbudpar Kota Batam agar mengembalikan makam tersebut seperti semula.


Dijelaskan Alin, Disbudpar Kota Batam belum maksimal mendata makam-makam tua.


Salah satu ahli waris makan Tok Bujang Sulung, yakni Fatimah, saat di bopong usai RDP di DPRD Kota Batam, Rabu (17/2/2021). Foto : Aditya 


Ahli Waris Makam Tok Bujang Sulung, Fatimah, tidak pernah bertemu dengan pihak PT. Goodworth Investment dan tidak menerima sepeser pun uang dari PT Goodworth Investment dan ia tidak menyetujui pemindahan makam Tok Bujang Sulung.


Fatimah berharap, supaya pihak
Perusahaan membangun kembali makam tersebut dalam waktu seminggu dan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Maka ahli waris dan para Ormas Melayu akan melakukan tindakan lebih lanjut.


Sementara itu, ahli waris lainnya Ahmad, mengutuk keras terhadap PT. Goodworth Investment yang melakukan tindakan pembongkaran paksa makam Tok Bujang Sulung.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, meminta agar PT. Goodworth Investment, tidak menjalankan aktivitas di lokasi Makam Tok Bujang Sulung dan segera mengembalikan Makam Tok Bujang Sulung seperti biasa. (Adi) 



Share on Social Media