Batam, News, Kepri

Reses Tan A Tie, Warga Blok II Lubuk Baja Minta Pembangunan Pos Siskamling dan Renovasi Posyandu

Egi | Selasa 16 Feb 2021 18:10 WIB | 1223

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Tan A Tie saat menanggapi dan menjelaskan aspirasi dari masyarakat Blok II Lubuk Baja (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Blok II RT 01 / RW 01 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam menyampaikan aspirasi dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie pada Senin (15/2/2021) malam. 


Ketua RW 01 Blok II, Suminto mengatakan sejatinya, reses merupakan masa penting yang secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. 


"Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota dewan wajib turun ke dapilnya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian diperjuangkan di parlemen," Kata Minto. 


Dikatakannya, pihaknya sangat berharap dengan dilaksanakannya reses ini, apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa diperjuangkan dan di realisasikan.


"Semoga dengan adanya reses ini, segala permintaan warga yang tidak bisa direalisasikan saat Musrenbang, bisa diakomodir oleh anggota DPRD Batam, Tan A Tie melalui reses ini," harapnya.


Ditempat yang sama, Lurah Kelurahan Batu Selicin, Rio Setiawan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Batam, Tan A Tie, yang telah bersedia melaksanakan reses di wilayahnya.


"Salut dan apresiasi kami berikan kepada bapak Tan A Tie," ungkapnya usai kegiatan.


Lebih lanjut, ada beberapa program masyarakat yang tidak bisa diakomodir saat pembahasan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu.


Maka dari itu, pihaknya berharap dengan adanya reses anggota DPRD Batam ini, apa yang menjadi keluhan warga yang tidak bisa diakomodir saat Musrenbang, bisa dilaksanakan melalui kegiatan reses ini.


"Kami berharap pak Tan A Tie bisa mewujudkan permintaan warga yang berada di RW 01 Kelurahan Batu Selicin ini," harapnya.


Lanjutnya, ada dua hal penting yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di Blok 2, namun belum terealisasi saat Musrenbang beberapa waktu lalu.


"Kedua hal itu yakni, pertama warga meminta dibelikan alat-alat untuk membatik. Kemudian yang kedua yaitu renovasi Posyandu," jelasnya.




Selain kedua hal tersebut, persoalan banjir dan jalan yang rusak juga disampaikan warga saat pelaksanaan reses tersebut. 


Rio juga menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah di selokan. Dan, diharapkan supaya setiap bulannya dilakukan gotong royong pengangkatan sampah-sampah yang ada didalam selokan.


Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie mengatakan, apa yang menjadi usulan dari masing-masing perwakilan masyarakat akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat di gedung DPRD Kota Batam.


"Semua usulan ini seperti semenisasi jalan sepanjang 121 meter yang berada di RT 04, pembangunan Pos Siskamling serta renovasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya," Kata Tan A Tie saat ditemui di Kantor Fraksi Denokrat-PSI pada Selasa (16/2/2021) siang. 


Dalam kesempatan itu, Tan A Tie juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk secepatnya mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).


Yang mana KIA ini bisa digunakan seperti layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus anak-anak mulai dari umur 6 tahun sampai dengan 16 tahun.


"KIA ini bisa digunakan untuk anak umur 6 tahun keatas. Ini sama fungsinya dengan KTP. Setelah diumur 16 tahun nanti, anak yang akan menggunakan KTP, hanya akan dilakukan perpanjangan saja, jadi tidak akan ada terjadi penumpukan atau antri di Kantor Dinas Kependudukan," pungkasnya, (egi




Share on Social Media